My Blog Visitors

free counters
widgeo.net
widgets

Jumat, 27 November 2009

Tata Cara Penyembelihan Kurban

Ada beberapa tata cara menyembelih hewan kurban yang mesti diperhatikan, terutama untuk UNTA. Di beberapa artikel yg aku dapatkan, disebutkan bahwa cara penyembelihan untuk unta adalah dengan cara NAHR, yakni ditikam di bagian bawah leher. Hal ini masuk akal, karena unta mempunyai kemampuan menyimpan air di dalam lehernya, sehingga jika menyembelih dilakukan di leher akan menyulitkan.
Syarat-syarat penyembelihan:
1. Orang yang menyembelih mesti berakal dan bisa membedakan hal yang baik dan buruk. Dengen demikian, orang gila, orang mabuk, anak kecil, ataupun orang tua yang pikun, TIDAK SAH MENYEMBELIH.
2. Yang menyembelih haruslah Muslim atau Kafir Kitabi (Yahudi/Nasrani). Ini didasarkan kepada ayat berikut “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.” Al Maidah(5):5
3. (berniat) Menyembelih karena ALLOH SWT.
4. (saat menyembelih) Tidak menyebut selain nama ALLOH SWT. Dengan demikian, jika menyembelih seraya menyebut nama Nabi, malaikat, TIDAKLAH SAH, meskipun disertai nama ALLOH di dalamnya.
5. Pada saat menyembelih MENYEBUT NAMA ALLOH (Bismillah atau yang lainnya). Hal ini sesuai firman-Nya,“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” Al An’am(6):119 Dengan demikian jika tidak menyebut nama ALLOH (atau lihat poin 4), daging sembelihannya TIDAK HALAL.“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “Al An’am(6):121
6. Menyembelih dg menggunakan benda tajam, baik dari besi, kaca ataupun lainnya.
7. Adanya darah yang mengalir (akibat sembelihan). Rasululloh SAW bersabda,“Binatang yang mengalirkan darah (karena disembelih) dengan menyebut nama ALLOH atasnya, maka makanlah” (HR Bukhari)
8. Yang menyembelih mendapat izin, kecuali:
- orang yang sedang memakai ihram
- orang yg menyembelihnya adalah pencuri hewan kurban tsb

0 komentar:

Posting Komentar

Trimakasih telah membaca
Ada baiknya kalau anda juga memberikan komentar
Trimakasih