1.Sebutkanlah unsur-unsur berdirinya suatu negara !
•Memiliki Wilayah.
•Memiliki rakyat.
•Pemerintahan yang berdaulat.
•Pengakuan dari negara lain.
2.Tulislah sikap patriotisme dalam kehidupan sekolah !
•Melaksanakan tugas sekolah dengan sebaik-baiknya
•Mengikuti kegiatan sekolah tanpa rasa beban.
•Mentaati segala peraturan sekolah.
3.Sebutkanlah tujuan dibentuknya negara RI !
•Tujuan dibrntuknya negara RI terdapat pada pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat yang berbunyi ”Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Dari rumusan tersebut tersirat tujuan dibentuknya negara Indonesia, yaitu:
> Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
> Memajukan kesejahteraan umum
> Mencerdaskan kehidupan bangsa
> Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4.Sebutkan macam-macam jenis hukum dalam masyarakat !
•Hukum Perdata (hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu.)
•Hukum Pidana (Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana)
•Hukum Publik (Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum ( manusia dan Badan hukum) dengan pemerintah yang berdaulat)
•Hukum Internasional (Hukum yang mengatur tentang hubungan hukum antar negara satu dengan negara lain secara internasional)
•Hukum Acara (Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapatditerapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya)
5.Sebutkanlah tujuan hukum bagi masyarakat !
•Mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil (Van Apeldoom)
•Menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak diganggu (Van Kan)
•Menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan manusia (E.Utrech)
•Terpeliharanya dan terjaminnya keteraturan, kepastian dan ketertiban (Mochtar Kusumaatmaja)
•Mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan bagi rakyatnya (Prof.Subekti,S.H)
6.Jelaskanlah arti, Macam-macam hak asasi manusia !
•HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda- bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
•Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1.Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang kini masing-masing
2.Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3.Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4.Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5.Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan,penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6.Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
7.Jelaskanlah tipe-tipe budaya politik !
•Berdasarkan Sikap Yang Ditunjukkan
a.Budaya Politik Militan
Budaya politik dimana perbedaan tidak dipandang sebagai usahamencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang. Bila terjadi kriris, maka yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah, dan masalah yang mempribadi selalu sensitif dan membakar emosi.
b.Budaya Politik Toleransi
Budaya politik dimana pemikiran berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama.Sikap netral atau kritis terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
•Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan
a. Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Absolut
Budaya politik yang mempunyai sikap mental yang absolut memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang. dianggap selalu sempurna dan tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi dari kepercayaan, bukan kebaikan. Pola pikir demikian hanya memberikan perhatian pada apa yang selaras dengan mentalnya dan menolak atau menyerang hal-hal yang baru atau yang berlainan.
b.Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Akomodatif
Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya terbuka dan sedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
•Berdasarkan Orientasi Politiknya, menurut Gabriel Almond :
a.Budaya politik parokial (parochial political culture)
Tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah).
b.Budaya politik kawula (subyek political culture)
Masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik sosial maupun ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.
c.Budaya politik partisipan (participant political culture)
Budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi
8.Jelaskanlah fungsi partai politik!
•Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
•Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa indonesia untuk kesejahteraan masyarakat
•Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara
•Partisipasi politik warga negara indonesia
•Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
9.Jelaskan ciri-ciri masyarakat Madani !
•Mementingkan kepentingan warga negara daripada kepentingan negara atau penguasa sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dan saling menghormati.
•Memlih pemimpin mereka dalam pemilu yang jujur, bebas dan adil.
•Dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu dipelihara 3 aspek, yaitu kesejahteraan, keadilan dan kelestarian.
•Adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia sehingga kesewenangan penguasa tidak terjadi.
10.Buatlah pembedaan faktor penghambat dari dalam dan luar diri pribadi!
Faktor Dalam:
•Tidak ada usaha untuk merubah diri yang lebih baik.
•Sikap malas yang tidak bisa diatasi.
•Lingkungan keluarga yang tidak mendukung.
Faktor Luar:
•Pergaulan yang tidak mendukung.
•Efek media yang bebas,membuat pengetahuan yang tidak seharusnya menjadi tak terbatas.
11.Jelaskan macam-macam keadilan menurut Aristoteles!
•Keadilan komutatif: perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang telah diberikannya.
•Keadilan Distributif: perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang diberikannya.
•Keadilan Kodrat Alam: memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
•Keadilan Konvensional: seseorang yang mentaati segala peraturan perundangan yang telah dikeluarkan.
•Keadilan Perbaikan: seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik seseorang yg tercemar.
12.Apakah arti dan berikanlah contoh keadilan distributif menurut Aristoteles!
•Keadilan Distributif: perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang diberikannya. Contoh :beberapa orang pegawai perusahaan memperoleh gaji berdasarkan masa kerja, golongan kepangkatan, jenjang pendidikan, dan tingkat kesulitan pekerjaannya.
13.Sebutkanlah asas-asas pemerintahan yang baik!
•Asas Kepastian Hukum
•Asas Tertib Penyelenggaraan Negara
•Asas Kepentingan Umum
•Asas Keterbukaan
•Asas Proporsionalitas
•Asas Profesionalitas
•Asas Akuntabilitas
Sebutkanlah dampak pemerintahan yang tidak transparan!
•Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik, masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin.
•Penguasa menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat menjadi lemah dan lebih banyak hidup dalam ketakutan serta tertekan.
•Pemerintah menjadi sangat tertutup dengan segala keburukannya, sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pda negranya.
•Banyaknya pejabat yang memposisikn diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
14.Sebutkanlah dampak korupsi bagi negara!
•Merugikan negara dalam hal finansial.
•Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.
•Tidak berfungsinya lembaga-lembaga negara.
Sebutkanlah peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi!
•Melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
•Ikut memerangi dan bertindak tegas bagi siapapun yang berbuat korupsi
15.Jelaskan asas-asas hubungan kerjasama antar bangsa!
•Asas Teritorial : hukum negara berlaku bagi semua orang dan barang yang berada di dalam wilayahnya.
•Asas Kebangsaan : setiap warga negara dimanapun berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya.
•Asas Kepentingan Umum : negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
16.Jelaskanlah tahap-tahap perjanjian internasional!
•Perundingan : perundingan dilakukan oleh negara-negara yang akan membuat perjanjian internasional. Hal ini dilakukan agar kelak tidak terjadi adanya masalah.
•Penandatanganan : penandatanganan yang dilakukan oleh menlu atau kepala pemerintahan.
•Pengesahan : disahkannya suatu perjanjian oleh badan yang berwenang di negaranya.
17.Berikanlah alasan berakhirnya perjanjian internasional:
•Terdapat kesepakatan para pihak melalui prosedur yang ditetapkan dalam perjanjian.
•Tujuan perjanjian tersebut telah tercapai.
•Terdapat perubahan mendasar yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian
•Salah satu pihak melanggar perjanjian
•Dibuat perjanjian baru yang menggantikan perjanjian lama
•Muncul norma baru dalam hubungan internasional
•Objek perjanjian hilang
•Terdapat hal-hal yang merugikan kepentingan nasional
18.Sebutkan wujud contoh pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif!
•Terlibat secara aktif dalam Gerakan Non Blok (GNB).
•Masuk menjadi anggota PBB.
•Memprakarsai pembentukan ASEAN melalui deklarasi Bangkok.
•Mengeluarkan UU No. 29 thn 1999 tentang pengesahan konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.
•Mengirim pasukan perdamaian di bawah naungan PBB.
•Pembentukan CGI.
•Persetujuan dibentuknya AFTA.
•Melakukan perjanjian RI-Malaysia tentang penetapan garis landas kontinen kedua negara thn 1969.
19.Sebutkan sumber-sumber hukum internasional!
•Perjanjian internasional
•Kebiasaan internasional
•Prinsip hukum umum
•Keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka
20.Sebutkanlah dasar hukum konstitusional politik luar negeri bebas aktif!
a)Landasan idiil
Pancasila, terutama pada sila ke dua
b)Landasan Struktural
> Pembukaan UUD 1945
> Alinea I
> Alinea IV
> Batang tubuh UUD 1945
> Pasal 11 ayat 1, 2, 3
> Pasal 13 ayat 1, 2, 3
c)Landasan Operasional
> Ketetapan MPR tentang GBHN 1999 mengenai kebijakan hubungan luar negeri
> Undang – Undang
> UU no. 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri
> UU no. 24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional
21.Jelaskan perangkat perwakilan diplomatik sesuai kongres Wina 1815!
•Duta Besar Berkuasa Penuh (Ambassador)
Adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa
•Duta (Gerzant)
Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar
•Menteri Residen
Seorang menteri residen bukan dianggap sebagai wakil pribadi kepala negara, dia hanya mengurus urusan negara
•Kuasa Usaha (Charge de affair)
Kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas :
> Kuasa usaha tetap manjabat kepala dari suatu perwakilan
> Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan, ketika pejabat ini belum atau tidak ada ditempat
•Atase – Atase
Adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh, atase dibagi menjadi 2, yaitu :
> Atase Pertahanan
atase ini dijabat oleh seorang perwira TNI yang diperbantukan Departemen Luar Negeri
> Atase teknis
Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri sipil tertentu yang tidak berasal dari lingkungan departemen luar negeri
22.Jelaskanlah pemerintah dalam arti luas dan arti sempit!
•Dalam arti luas : suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu negara, meliputi badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
•Dalam arti sempit: pemerintah atau lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden dan para menteri (kabinet).
Jelaskanlah perubahan yang terjadi dalam sistem pemerintahan awal kemerdekaan negara Indonesia!
•Sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensiil, tidak terdapat perubahan mengenai hal ini, meski amandemen UUD '45 mengubah aturan – aturan dasar kehidupan bernegara. Pada awal kemerdekaan, ketika UUD '45 menjadi konstitusi Indonesia pernah mempraktikan demokrasi parlementer, tetapi berbagai hambatan yang muncul dalam praktek tersebut kemudian membuat Indonesia kembali ke presidensiilisme.
23.Jelaskan pembagian kekuasaan di Indonesia!
•Dalam sistem pemerintahan Indonesia terdapat 3 kekuasaan yang terdiri atas:
1.Eksekutif: kekuasaan ini terdiri dari Presiden, Wakil Presiden dan para menteri. Tugas kekuasaan ini adalah menjalankan / melaksanakan undang-undang.
2.Legislatif: lembaga ini terdiri dari MPR dan DPR. Selain itu, legislatif juga mempunyai wewenang untuk membentuk undang-undang. Lembaga ini memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
3.Yudikatif: lembaga ini mempunyai wewenang untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang.
24.Tunjukkanlah kurun waktu pelaksanaan sistem pemerintahan parlementer di Indonesia!
•Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer selama 2 periode, yaitu periode Konstitusi RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950) dan pada masa UUDS 1950 (17 Desember 1950 – 5 Juli 1959).
25.Berikanlah contoh sikap pelaksanaan musyawarah!
•Rapat anggota dewan untuk menentukan sah atau tidaknya suatu RUU disahkan menjadi UU.
•Rapat para anggota osis untuk menentukan kegiatan apa yang diadakan pada ulang tahun sekolahnya.
Sebutkanlah kelebihan dan kelemahan sistem pemerintahan parlementer!
•Kelebihan:
> Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antar eksekutif dan legislatif, hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada peda satu parta atau koalisi partai.
> Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
> Adanya pengawasan yang kuat dari parlementer terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati0hati dalam menjalankan pemerintahan.
•Kelemahan:
> Kedududkan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlementer sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen
> Kelangsungan kedududkan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar
> Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggita kabinet adlah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen
> Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota perlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
26.Jelaskan proses pemberian amnesti, abolisi berdasarkan UUD 1945amandemen IV!
•Amnesti
Suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti ini diberikan kepada orang – orang yang sudah ataupun belum menjalani hukuman, yang sudah maupun yang belum diadakan pengusutan atau pemerikasaan terhadap tindak pidana tersebut. Pemberian amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersufat politikseperti pemberontsksn atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara.
•Abolisi
Suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka yang terkait dengan kepentingan negara yang bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan.
Sebutkan kelebihan dan kelemahan sistem pemerintahan presidensiil!
a)Kelebihan
•Badan eksekutif lebih stabil kedudukanya karena tidak tergantung pada parlementer
•Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu
•Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatan
b)Kelemahan
•Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legeslatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
•Sistem pertanggungjawaban kurang jelas
•Pembuatan kebijakan politik umumnya hasil tawar – menawar eksekutif dengan legeslatif
Tulislah perbedaan ciri sistem pemerintahan presidensial dan parlementer!
•Presidensiil
Jabatan kepala pemerintahan berada pada kekuasaan presiden. Sebagian besar atas pemerintahan berada ditangan presiden
•Parlementer
Jabatan kepala pemerintahan berada ditangan perdana menteri, presiden hanya sebagai simbol negara. Kabinet parlementer bertanggung jawab kepada presidendan lembaga perwakilan rakyat
27.Berikan contoh pelaksanaan kekuasaan pemerintah presidensiil!
•Pada awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensiil.Dengan adanya rangkap jabatan presiden dengan perdana menteri. Penobatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
28.Jelaskanlah perbedaan bentuk negara monarki dan republik!
•Monarki :bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum yang bersifat baik dan ideal.
•Republik :bentuk pemerintahan yang dijalankan secara demokratis yang memperhatikan kepentingan rakyat.
Jelaskanlah bentuk pemerintahan anarkis!
•Adalah bentik pemerintahan yang pelaksanaannya terkandung asas komunis yang bersifat memaksa, dan sering berbentuk kekerasa penguasanya
Sebutkanlah faktor – faktor yang dapat mempengaruhi sistem pemerintahan suatu negara!
•Situasi politik negara
•Situasi kenegaraan
•Bentuk kabinet
•Dasar pemerintahan
29.Jelaskanlah perbedaab pers dalam arti luas dan sempit!
•Pers dalam arti sempit: hanya terbatas pada surat – surat kabar harian, mingguan, dan majalah
•Pers dalam arti luas: selain surat kabar, majalah, dan tabloid, juga mencakup radio, televisi, dan film
30.Jelaskan fungsi pers!
a)Memberi Informasi
Pers memberi informasi atau kabar kepada masyarakat atau pembaca melalui tulisan – tulisannya pada setiap edisi
b)Mendidik
Melalui berbagai macam tulisan atau pesan yang dimuat, pers dapat mendididk masyarakat atau pembacanya
c)Memberi Kontrol
Dengan tulisan – tulisan, pers dapat melaksanakan atau memberi kontrol sosia dan menyampaikan berbagai kritik yang bersifat membangun yang bermanfaat bagi masyarakat luas
d)Menghubungkan atau Menjembatani
pers memounyai tugas sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau sebaliknya
e)Memberikan Hiburan
Pers melalui tulisan – tulisannya dapat memberi hiburan kepada masyarakat
31.Sebutkanlah misi dan visi pers!
Visi : “Mengembangkan jurnalisme profesional di Indonesia”
Misi : 1.Membekali pengetahuan dan keterampilan jurnalisme bagi calon wartawan
2.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan jurnalisme bagi wartawan serta redaktur agar dapat bekerja lebih profesional
3.Memberikan pengetahuan dan keterampilan jurnalisme bagi eksekutif hubungan masyarakat serta peminat umum
32.Jelaskan peranan pers!
a)Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b)Menegakkan nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan
c)Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
d)Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e)Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
33.Jelaskanlah perkembangan pers di indonesia!
•Tahap Awal Pertumbuhan
Di awal perkembangan, pers Indonesia antara lain ditandai dengan munculnya buletin yang berbahasa Belanda milik VOC “Novelles en politique Raisonnementen” yang kemudian ditutup karena dinilai merugikan VOC, tetapi kemudian muncul lagi “Bataviasche Courant” di Jakarta. Surabaya, dan Semarang
•Masa Pergerakan Nasional atau Penjajahan
Pada masa pergerakan ini ada beberapa organisasi wartawan yang dibentuk oleh kaum jurnalis seperti
> Persatuan wartawan “Indische Journalisten Bond” yang dibentuk tahun 1919
> Perkoempoelan Kaoem Jurnalist yang dibentuk tahun 1931
> Persatuan Djoernalis Indonesia yang dibentuk tahun 1933
•Masa Revolusi atau Perang Kemerdekaan
Pasca- 17 Agustus 1945, pers menjadi salah satu senjata pemerintah republik Indonesia, untuk mendukung perjuangan dan melawan strategi pecah – belah Belanda. Jurnalisme politik berkembang dengan pesat. Tanggal 9 Februari 1946, organisa wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia lahir, disusul Serikat Perusahaan (sekarang penerbit surat kabar) tanggal 8 juni 1946. Masa berlakunya UUDS 1950 tanggal 17 Agustus 1950, menandai era demokrasi liberal yang diwarnai kebebasan pers, hanya saja pers lemah dalam permodalan
•Masa Pemerintahan Orde Lama
Era demokrasi terpimpin diawali Dekrit Presiden tahun 1959 ~ 1966. Keberadaan pers diatur dalam Tap MPRS No. 11 tahun 1960 tentang “Penerangan massa dan melalui peraturan penguasa perang tertinggi No. 10/1960”
Pada masa demokrasi terpimpin di bawah presiden Soekarno, pers sangat dibatasi ruang geraknnya, kebebasan pers tidak ada. Dalam ulang tahun PWI ke-19, Presiden Soekarno menegaskan “Dalam suatu revolusi, tidak boleh ada kebebasan pers”
•Masa Pemerintahan Orde Baru
Di masa awal Orde Baru, pers sempat menikmati kebebasannya. TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pasal 4, mengatur bahwa pers nasional tidak dikenakan sensor dan pembredelan
•Masa Setelah Pemerintahan Orde Baru
Pers berkembang dengan pesat, baik kuantitas penerbitannya maupun jumlah oplahnya. Pada masa reformasi, iklim kebebasan pers di Indonesia sangat kondusif
34.Jelaskan cara mengatur kebebasan pers!
Dengan menerapkan kode etik dan apabila kode etik tersebut dilanggar maka akan berakibat sanksi hukum bagi pelanggarnya, misalnya seorang pencari informasi seperti wartawan, adapun kode etiknya adalah sebagai berikut :
a)Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk mrngetahui informasi yang benar
b)Wartawan Indonesia menempuh cara etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi
c)Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat
d)Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan manusia
Uraiakanlah cara pertanggungjawaban pers!
a)Melindungi hak asasi manusia
b)Menghargai prinsip praduga tak bersalah
c)Menghargai asas legalitas
d)Menyelenggarakn pengaman
35.Jelaskanlah pengaruh negatif globalisasi bidang budaya!
•Mudahnya nilai – nilai barat masuk, baik melalui internet, parabola, media televisi, maupun media cetak yang kadang ditiru habis – habisan
•Makin memudarnya apresiasi terhadap nilai – nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup individualistik, prakmatis, hedonisme, permisif, dan konsumerisme
•Makin lunturnya semangat gotong – royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial hingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani segelintir orang
•Makin memudarnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena dianggap tidak ada hubungannya
•Timbulnya fanatisme rasial, etnis, dan agama sebagai upaya untuk menunjukkan kehadirannya melalui berbagai forum dan organisasi
•Kadar dan kualitas kejahatan makin canggih dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi
36.Uraikanlah peluang dan tantangan dari globalisasi!
•Peluang:
> Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
> Mendukung nasionalisme dengan menggalakkan proses integrasi, antara lain dengan mendobrak etnosentris
> Peningkatan mobilitas nasional dan pengukuhan kelas menengah
> Komunikasi yang mudah dan murah
> Peluang yang lebih luas bagi manusia berbagai etnik bangsa, budaya dan agama untuk berinteraksi
•Tantangan:
> Sikap individualisme
> Apresiasi generasi muda
> Pandangan kritis terhadap ideologi negaranya
> Diversifikasi masyarakat (kompetisi)
37.Jelaskan manfaat globalisasi bagi kehidupan masyarakat!
•Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
•Mendukung nasionalisme dengan menggalakkan proses integrasi, antara lain dengan mendobrak etnosentris
•Peningkatan mobilitas nasional dan pengukuhan kelas menengah
•Komunikasi yang mudah dan murah
•Peluang yang lebih luas bagi manusia berbagai etnik bangsa, budaya dan agama untuk berinteraksi
38.Jelaskan kriteria budaya asing yang masuk ke Indonesia!
•Sesuai dengan norma bangsa dan adat ketimuran
•Tidak bertentangan dengan agama
•Selalu mengedepankan sopan santun
39.Jelaskan perbedaan sikap positif dan negatif globalisasi!
•sifat positif globalisasi:
> Semakin canggihnya teknologi baik komunikasi dan informasi.
> Adanya integrasi ekonomi dunia,berupa perekonomian yang semakin berkembang.
> Aliran informasi yang semakin cepat dan luas.
> Perkembangan perusahaan-perusahaan transnasional yang semakin pesat.
•Sifat negatif globalisasi:
>Karena teknologi semakin canggih,maka aliran informasi menjadi semakin bebas sehingga informasi yang didapat untuk tindak kriminalpun menjadi tak terbatas,misalnya dengan diclaimnya budaya indonesia oleh malaysia.
40.Berikanlah contoh sikap positif globalisasi!
1. Melakukan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendididkan serta pembangunan dengan orientasi pada peningkatan sumber daya manusia yang unggul, sehingga diharapkan mempunyai daya saing terhadap sumber daya manusia bangsa lain
2. Pemberian keterampilan hidup agar mampu menciptakan kreativitas dan kemandirian
3. Usaha menumbuhkan budaya dan sikao hidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai karya, optomis, dan terbuka
Tunjukkanlah sikap yang mendukung pelaksanaan pembangunan!
4. Taat menbayar pajak, karena pajak digunakan oleh negara untuk kesejahteraan dan kelengsungan hidup negara tersebut
5. Mempersiapkan diri sejak dini dengan menuntut ilmu, karena dengan demikian, negara kita dimasa yang akan datang akan memiliki ingsan cerdas yang diharapkan memebawa dampak positif bagi negara
6. Setia terhadap produk dalam negeri.
Tentukanlah sikap menghadapi dampak negatif globalisasi!
7. Menyaring semua budaya asing yang masuk kedalam bangsa kita
8. Menghindari segala kegiatan ilegal dari penggunaan alat komunikasi, telekomunikasi, dan informasi
9. Menangkal pengaruh negati yang ditimbulkan oleh globalisasi dengan memperkuat peran pemerintahan
10 Mendukung segala usaha pemerintah kita dalam membangun perekonomian nasional yang lebih mandiri
41.Bagaimanakah gambaran kehidupan yang dikehendaki dan yang tidak di abad ke-21!
Kepemimpinan abad 21 harus mengenali secara tepat dan utuh baik mengenali secara tepat dan utuh baik mengenai dirinya mau pun mengenai kondisi dan aspirasi masyarakat atau orang-orang yang dipimpinnya.